Apa Itu LSP ?
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 SRAGEN adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi
Siapa Pengurus LSP ?
Pengurus organisasi LSP SMKN 2 SRAGENterdiri atas unsur Pengarah (board), unsur Pelaksana dan Komite Skema Sertifikasi. Unsur Pengarah yaitu Kepala Sekolah selaku Manajer Mutu di sekolah. Unsur Pelaksana meliputi : Ketua LSP, Bidang Administerasi dan Keuangan, Bidang Sertifikasi dan Bidang Manajemen Mutu
Tujuan LSP
LSP SMKN 2 SRAGEN bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Teknologi dan Industri, yaitu pada Bidang BKP, DPIB, TIPTL, TP, TKR dan TKJ, Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK
Lingkup LSP SMK N 2 Sragen
LSP SMKN 2 SRAGEN merupakan LSP yang melakukan sertifikasi kepada para peserta didik SMKN 2 SRAGEN dan peserta didik SMK lain yang memiliki kompetensi keahlian
Visi LSP SMK N 2 Sragen
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga independen dan akuntabel yang terpercaya di Jawa Tengah serta diakui secara Nasional.
Re Lisensi LSP SMK N 2 SRAGEN 2020
Lisensi LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen yang akan berkhir pada 20 Oktober 2020, maka perlu untuk di Re Lisensi dari BNSP. petugas BNSP yang berkenan berkunjung ke LSP SMK N 2 Sragen adalah Bapak Bonardo Tobing, dan beliau bapak Hendrian Matheus mewakili dari BNSP melakukan Visitasi untuk memverifikasi sebagai syarat Re Lisensi LSP SMK Negeri 2 Sragen
USK 2021
SMK Negeri 2 Sragen pada tahun 2021 ini mendapatkan bantuan pemerintah SMK Yang mendapat sertifikat kompetensi Siswa. Pelakasaan Uji Kompetensi dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri dan dunia kerja.
Upgrading dan RCC Asesor Kompetensi 2021
SMK negeri 2 Sragen pada tahun 2021 ini mendapatkan bantuan pemerintah SMK Yang mendapat sertifikat kompetensi Siswa. Pelakasaan Uji Kompetensi dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri dan dunia kerja.
Verifikasi dan Validasi MUK
Hari ini, Jumat 10 Septeber 2021, SMK Negeri 2 Sragen, melaksanakan Verifikasi dan Validasi MUK (Materi Uji Kompetensi) LSP P1 SMK N 2 Sragen Bersama Industri. Kegiatan yang bertempat di Ruang Meeting SMK negeri 2 Sragen yang dihadiri oleh pengurus LSP dan perwakilan dari Industri.
Diklat Askom dan ACA
LSP SMK Negeri 2 Sragen, menyelengarakan Diklat Asesor Kompetensi (ASKOM) di Hotel Lorin Solo tanggal 1 - 5 Desember 2021. Berdasarkan B.1696/BNSP/XI/2021 tanggal 23 November 2021
Monday, March 14, 2016
Struktur Organisasi LSP SMK N 2 Sragen
Tujuan LSP SMK Negeri 2 Sragen
Manajemen LSP-SMK Negeri 2 Sragen dalam memberikan pelayanan sertifikasi profesi selalu mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa sertifikasi dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, tepat dan akurat serta efisien dalam mengembangkan sumber daya, dan selalu menjamin ketidak berpihakan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun dalam melaksankan sertifikasi.
Dalam penyelenggaraan sertifikasi senantiasa memenuhi persyaratan dan sesuai dengan pedoman BNSP 201 maupun persayaratan lain yang berlaku.
Visi-Misi LSP SMK N 2 Sragen
Visi
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga independen dan akuntabel yang terpercaya di Jawa Tengah serta diakui secara Nasional.
Misi
1. Mewujudkan pengembangan dan pembangunan profesi yang kompeten dan Profesional.
2. Mewujudkan pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
3. Mewujudkan dan Mengembangkan jejaring serta kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan.
Pengurus organisasi LSP SMK N 2 Sragen terdiri atas unsur Pengarah (board), unsur Pelaksana dan Komite Skema Sertifikasi. Unsur Pengarah yaitu Kepala Sekolah selaku Manajer Mutu di Sekolah dan dari DU/DI. Unsur Pelaksana meliputi : Ketua LSP, Bidang Administerasi dan Keuangan, Bidang Sertifikasi dan Bidang Manajemen Mutu.
LSP SMK N 2 Sragen bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Teknologi dan Industri, yaitu pada Bidang Otomotif (Teknik Kendaraan Ringan), Bidang Teknik Listrik (Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik ), Bidang Teknik Pemesinan dan Bidang Teknik Komputer Jaringan, Teknik Konstruksi Kayu, Teknik konstruksi Beton, Desain Grafis .
Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK. Pendirian LSP SMK N 2 Sragen mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi dan para profesional bidang produksi dan jasa.
LSP-SMK N 2 Sragen bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.
LSP-SMK N 2 Sragen memiliki lima buah Tempat Uji Kompetensi berupa ruang uji teori dan ruang uji praktik atau bengkel uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi, meliputi Tempat Uji Kompetensi Teknik Kendaraan Ringan ( 8 skema sertifikasi ), Tempat Uji Kompetensi Teknik Komputer dan Jaringan ( empat skema sertifikasi ), Tempat Uji Kompetensi Teknik Pemesinan (tujuh skema sertifikasi) dan Tempat Uji Kompetensi Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (lima skema sertifikasi ). LSP SMK N 2 Sragen juga memiliki Kantor LSP dengan sarana kerja yang memadai. Selain itu LSP-SMK N 2 SRAGEN dilengkapi dengan sarana dan prasarana kerja berupa program kerja tahunan dan perangkat kerja, yang meliputi: Standar kompetensi, Materi Uji kompetensi, Pedoman pelaksanaan sertifikasi termasuk tata cara penetapan Tempat Uji Kompetensi, Kualifikasi kompetensi dan Sistem pengendalian pelaksanaan sertifikasi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSP SMK N 2 Sragen mengacu kepada Pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima baik di tingkat nasional, regional dan internasional khususnya pada bidang-bidang yang relevan.